JUKNIS TUNJANGAN KHUSUS (DASUS) TAHUN 2015






Tunjangan khusus (DASUS) adalah tunjangan yang diberikan
kepada guru sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi dalam
melaksanakan tugas di daerah khusus. Tunjangan khusus ditujukan untuk
mewujudkan amanat Undang-Undang Guru dan Dosen antara lain mengangkat martabat
guru, meningkatkan kompetensi guru, memajukan profesi guru, meningkatkan mutu
pembelajaran, dan meningkatkan
JUKNIS TUNJANGAN KHUSUS (DASUS) TAHUN 2015 JUKNIS TUNJANGAN KHUSUS (DASUS) TAHUN 2015 Reviewed by pinggir huta on Maret 08, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.