BERDASARKAN RANCANGAN PP GAJI KE 13 DAN GAJI KE 14 TAHUN 2016 AKAN DIBAYARKAN BULAN JULI 2016





Untuk pertama kalinya,
Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR),
atau yang sering disebut dengan Gaji ke-14. Hal itu akan menjadi jelas setelah
terbitnya peraturan pemerintah (PP) mengenai kedua hal tersebut di atas.




Saat ini, Rancangan RPP
tentang Pemberian THR Tahun Anggaran 2016  (gaji ke 14) dan RPP tentang Pemberian Gaji Ke-13 (R-PP
Gaji Ke 12 dan
BERDASARKAN RANCANGAN PP GAJI KE 13 DAN GAJI KE 14 TAHUN 2016 AKAN DIBAYARKAN BULAN JULI 2016 BERDASARKAN RANCANGAN PP GAJI KE 13 DAN GAJI KE 14 TAHUN 2016 AKAN DIBAYARKAN BULAN JULI 2016 Reviewed by pinggir huta on Mei 13, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.