PEMERINTAH AKAN MENETAPKAN 1 JUNI SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL








Pemerintahan Joko
Widodo dan Jusuf Kalla sedang menyiapkan rancangan peraturan presiden
tentang penetapan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Selanjutnya, setiap
tanggal 1 Juni akan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Sekretaris Kabinet
Pramono Anung mengatakan, hingga kini, rancangan perpres yang mengatur hal itu
tersebut masih difinalisasi. Presiden akan segera menandatangani
PEMERINTAH AKAN MENETAPKAN 1 JUNI SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL PEMERINTAH AKAN MENETAPKAN 1 JUNI SEBAGAI HARI LIBUR NASIONAL Reviewed by pinggir huta on Mei 25, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.