SE MENDIKBUD NO 3 TAHUN 2016 TENTANG REGULASI DI BIDANG PENDIDIKAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017




Menyongsong
tahun pelajaran 2016/2017, Selain terdapat  Surat
Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 13/D/PP/2016 tentang Pelaksanaan Awal Tahun Pelajaran
2016/2017. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga menerbitkan Surat Edaran Mendikbud No 3
Tahun 2016 Tentang Regulasi di Bidang Pendidikan Awal Tahun Pelajaran 2016/2017.




Surat
SE MENDIKBUD NO 3 TAHUN 2016 TENTANG REGULASI DI BIDANG PENDIDIKAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017 SE MENDIKBUD NO 3 TAHUN 2016 TENTANG REGULASI DI BIDANG PENDIDIKAN AWAL TAHUN PELAJARAN 2016/2017 Reviewed by pinggir huta on Juli 11, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.