JUKNIS DAK FISIK TAHUN 2017 SESUAI PERPRES NO.123 TAHUN 2016







JUKNIS DAK FISIK TAHUN 2017 SESUAI PERPRES NO.123 TAHUN 2016


Peraturan Presiden Nomor 123
Tahun 2016 yang diterbitkan tanggal 30 Desember 2016 Tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Dana Alokasi Khusus Fisik bahwa untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan
Peraturan
JUKNIS DAK FISIK TAHUN 2017 SESUAI PERPRES NO.123 TAHUN 2016 JUKNIS DAK FISIK TAHUN 2017 SESUAI PERPRES NO.123 TAHUN 2016 Reviewed by pinggir huta on Februari 26, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.