VALIDASI DATA GURU DI DAPODIK UNTUK PENERBITAN SKTP




VALIDASI  DATA GURU DI DAPODIK UNTUK PENERBITAN SKTP


Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud) masih menyusun juknis penyaluran sertifikasi guru
untuk medapat tunjangan profesi guru (TPG). Pascakeluarnya Perpres Nomor
87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) syarat sertifikasi
guru masih dalam model peralihan dari 24 jam tatap muka menjadi mengajar
delapan hari
VALIDASI DATA GURU DI DAPODIK UNTUK PENERBITAN SKTP VALIDASI  DATA GURU DI DAPODIK UNTUK PENERBITAN SKTP Reviewed by pinggir huta on September 14, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.