Masalah dan Solusi Aplikasi e-Rapor SMP 2018

Masalah dan Solusi Aplikasi e-Rapor SMP 2018 - Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama secara resmi telah merilis aplikasi e-Rapor untuk jenjang SMP 2018 Versi 1.00 (Aplikasi Rapor untuk SMP ini tidaknya hanya ditujukan bagi sekolah Pelaksana Kurikulum 2013 tetapi juga Kirikulum 2006). Aplikasi e Rapor SMP tahun 2018 ini dikembangkan dengan merujuk kepada panduan penilaian tahun 2017 cetakan ketiga yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan SMP. Salah satu kelebihan Aplikasi ini Selain terintegrasi dengan Dapodik, Sekolah juga dapat mencetak Leger dan Rapor.

e-Rapor didukung fitur-fitur canggih namun masih ada beberapa permasalahan yang timbul. Nah, berikut ini merupakan Catatan Permasalahan serta Solusi terkait e-Rapor SMP Tahun 2018 v1.00 sebagaimana dirilis dalam laman http://ditpsmp.kemdikbud.go.id

Bagaimana Setting Cetak (Printout) E-Rapor?

Default cetak e-Rapor adalah A4.
Masih dimungkinkan untuk disetting dengan ukuran letter, pada setting printernya.

Bagaimana Cara Memberi Watermark Pada Printout E-Rapor?
e-Rapor tidak menyediakan fasilitas untuk memberi watermark misal logo sekolah dan sebagainya.
Hal ini dapat disisasati dengan menggunakan kertas khusus yang telah tercetak watermark sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Apakah Memungkinkan Menambahkan Data Guru Pada e-Rapor?
Tidak, Semua data referensi pokok harus mengacu pada Dapodik, jika terjadi perubahan data misal guru,siswa,pembelajaran dsb maka perubahan harus dilakukan pada Dapodik, kemudian e-Rapor mengambil data tersebut melalui menu “Ambil Data Dapodik”

Bagaiman Dengan Nilai Siswa Mutasi Pada Pergantian Semester?
Untuk nilai semester berjalan dapat dilakukan sebagaimana prosedur penilaian, sepanjang data siswa
telah masuk Dapodik dan diambil oleh e-Rapor,
Untuk semester sebelumnya, nilai siswa otomatis tidak dapat masuk e-Rapor. Sehingga untuk analisis kenaikan kelas dilakukan secara manual. (ini adalah pengecualian)

Bagaimana Solusi Penugasan Guru Yang Belum Dapat Terdaftar Pada Dapodik Agar Dapat Akses Input Nilai Ke E Rapor?
Belum ada solusi pasti, logikanya nilai tersebut menjadi tanggung jawab sekolah sebelumnya. Masalahnya Dapodik juga belum mengakomodir konversi nilai tersebut ke database siswa.

Dapatkah Import Nilai (UH,PTS,PAS) Dilakukan Dengan Menggunakan Format Yang Form Nilai Yang Telah Dibuat Oleh Sekolah ?
Tidak

Format impor nilai hanya bisa dilakukan melalui format yang telah disediakan oleh e-Rapor dan ini dapat digunakan setelah guru melakukan rencana penilaian (UH,PTS dan PAS) lengkap dengan pembobotannya. Karena setiap perencenaan dan teknik penilaian akan memiliki id unik yang berbeda untuk setiap perencenaan dan mata pelajaran.

Solusinya adalah lengkapi perencanaan penilaian, kemudian download form import penilaian tersebut. Form ini dapat sekaligus menjadi buku nilai bagi guru yang bersngkutan. Tetapi perlu diperhatikan, guru hanya boleh mengisi pada kolom nilai, tanpa mengubah id yang secara otomatis disediakan oleh e-Rapor

Bagaimana Solusi Penugasan Guru Yang Belum Dapat Terdaftar Pada Dapodik Agar Dapat Akses Input Nilai Ke E-Rapor?

  • Pada Dapodik, titipkan tugasnya pada salah satu guru yang telah terdaftar. Isikan pada JJM nya 0 (nol) agar tidak mempengaruhi JJM guru ybs.
  • e-Rapor melakukan sinkron ulang ke Dapodik.
  • Tambahkan user dengan username baru pada guru yang diditipi penugasannya untuk memberi akses guru yang bersangkutan.

Bagaimana Menambahkan Guru Agama (Minor) Di Mana Sekolah Tidak Memiliki Guru Agama Tersebut?

  • Pada Dapodik, titipkan tugasnya pada salah satu guru yang telah terdaftar. Isikan pada JJM nya 0 (nol) agar tidak mempengaruhi JJM guru ybs.
  • e-Rapor melakukan sinkron ulang ke Dapodik.
  • Tambahkan user dengan username baru pada guru yang dititipi penugasannya untuk memberi akses guru yang bersangkutan.
  • Pada e-Rapor siswa secara otomatis akan terpetakan untuk mapel agama sesuai dengan agama yang dianutnya.

Pada E-Rapor Data Siswa Dan Guru Pembina Ekstra Kurikuler Tidak (Kosong)

  • Pada Dapodik,lengkapi data ekskul meliputi nama rombel ekskul, pembina, anggota rombel.
  • Lengkapi pula data data jenis ekskul, surat tugas, jjm ekskul pada tab Sekolah pada Dapodik.
  • Lakukan ulang sinkron e-Rapor ke Dapodik.

Pada Format Impor Nilai Data Siswa Dan KD Kosong

  • Pastikan pemetaan mapel dan KKM mapel telah lengkap (pada Admin)
  • Pastikan guru mapel telah melakukan perencanaan penilaian sebelum input nilai

Pada Format Impor UTS dan PAS Data Siswa Kosong

  • Pastikan guru mapel talah melakukan perencanaan dan pembobotan pada UTS dan PAS
  • Tidak Semua Nilai Siswa Terkirim Ke Wali Kelas
  • Pastikan pada deskripsi kompetensi tidak ada teks yang berwarna merah. Jika ada lakukan editing dengan memperhitungkan maksimal 200 karakter.
  • Lakukan pengiriman ulang nilai akhir oleh guru mapel yang bersangkutan

Nama Mapel Pada Leger Kosong

  • Pastikan admin telah melakukan penyingkatan nama mapel pada bagian admin => Data Referensi Dapodik => Data Mapel
  • Deskripsi Sikap Pada Cetak Rapor Kosong
  • Pastikan wali kelas telah melakukan proses deskripsi dengan menyimpannya.

Bagi bapak/Ibu guru yang membutuhkan Aplikasi e-Rapor SMP 2018 Versi 1.00 bisa mengunduhnya pada tautan link dibawah ini;

Aplikasi e-Rapor SMP 2018 dan panduan, Unduh File

Demikian Masalah dan Solusi Aplikasi e-Rapor SMP 2017-2018 Versi 1.00 (Aplikasi Rapor Kurikulum 2013 Resmi Direktorat PSMP) yang dapat saya sampaikan, semoga bermanfaat

Sumber: http://ditpsmp.kemdikbud.go.id
Masalah dan Solusi Aplikasi e-Rapor SMP 2018 Masalah dan Solusi Aplikasi e-Rapor SMP 2018 Reviewed by pinggir huta on November 29, 2017 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.