ATURAN BARU TENTANG MASA ORIENTASI SISWA BARU MENGACU PADA PERMENDIKBUD NOMOR 18 TAHUN 2016








Sebentar
lagi memasuki masa Orientasi Siswa Baru tahun pelajaran 2016/2017. Agar
tercipta kondisi yang kondusif saat masa Orientasi Siswa Baru (MOS), pihak
sekolah baik kepala sekolah maupun guru serta pihak lainnya harus memahami Permendikbud
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah.



Permendikbud
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah ini
ATURAN BARU TENTANG MASA ORIENTASI SISWA BARU MENGACU PADA PERMENDIKBUD NOMOR 18 TAHUN 2016 ATURAN BARU TENTANG MASA ORIENTASI SISWA BARU MENGACU PADA PERMENDIKBUD NOMOR 18 TAHUN 2016 Reviewed by pinggir huta on Juli 08, 2016 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.