BERDASARKAN UU NO. 23 TAHUN 2014 TANGGGUNG JAWAB SMA/SMK DIBAWAH PEMERINTAH PROVINSI, SD/SMP BERADA DI BAWAH KABUPATEN KOTA






Berdasarkan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tanggung
jawab pendidikan setingkat SD/SMP berada dalam lingkup pemerintah kabupaten
-kota sedangkan Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat
SMA/SMK dan Pemerintah Pusat bertanggung jawab atas pendidikan tinggi.




Pemerintah memutuskan melaksanakan penuh kebijakan di bidang
pendidikan sesuai dengan UU No.
BERDASARKAN UU NO. 23 TAHUN 2014 TANGGGUNG JAWAB SMA/SMK DIBAWAH PEMERINTAH PROVINSI, SD/SMP BERADA DI BAWAH KABUPATEN KOTA BERDASARKAN UU NO. 23 TAHUN 2014 TANGGGUNG JAWAB SMA/SMK DIBAWAH PEMERINTAH PROVINSI, SD/SMP BERADA DI BAWAH KABUPATEN KOTA Reviewed by pinggir huta on Maret 12, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.