KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL





Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan
Juknis atau Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru
Bukan Pegawai Negeri Sipil tahun 2015 (silahkan download pada klik disini).
Berdasarkan
Petunjuk Teknis Pemberian Subsidi Tunjangan Fungsional Bagi Guru Bukan Pegawai
Negeri Sipil, Besaran STF sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per
orang per bulan,
KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL KRITERIA PENERIMA TUNJANGAN FUNGSIONAL Reviewed by pinggir huta on Maret 08, 2015 Rating: 5

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.